KOTA SERANG – Pemerintah Provinsi Banten memberikan Peace Maker Justice Award 2025 kepada lima aparatur desa dan kelurahan pada Upacara HUT ke-25 Provinsi Banten di Lapangan KP3B, Serang, Sabtu (4/10/2025).
Penghargaan diberikan kepada Lurah Kadu Agung, Lurah Jurang Mangu Timur, Lurah Sukamulya, Lurah Ramanju, dan Kepala Desa Surianeun. Mereka dinilai aktif menjaga perdamaian dan keadilan sosial melalui dialog serta penyelesaian persoalan masyarakat secara damai.
Upacara dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Banten Dr. Pagar Butar Butar dan jajaran Forkopimda sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan peran aparatur desa/kelurahan.

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan apresiasi kepada para penerima penghargaan. “Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus membangun Banten yang damai dan sejahtera,” ujarnya didampingi Wakil Gubernur Ahmad Dimyati.
Momentum HUT ke-25 ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparatur desa, dan masyarakat untuk mewujudkan Banten yang maju, adil, dan merata.
(Sym)
Gubernur Banten Andra Soni Salurkan Santunan dan Sembako kepada Lansia di Kampung Sura
Kolaborasi ParagonCorp dan LAZ Rydha: Wujudkan Santri Leadership Cerdas Berdaya
PGM Indonesia PW Banten Buka Rangkaian Hari Guru Nasional 2025 dengan Nada Kritis terhadap Negara
Tidak Perlu ke Tigaraksa, 7 Layanan Adminduk Resmi Dibuka Gratis di Kecamatan Mekar Baru
Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum Porkab VI 2025, Penutupan Dipimpin Bupati Tangerang
Anggota DPRD Tangerang Ian Mulyana Gelar Reses Masa Sidang I 2025–2026