KABUPATEN TANGERANGNASIONAL

Hari Migran Internasional 18 Desember 2025, Harapan dan Perlindungan Nyata bagi Pekerja Migran Indonesia

80
×

Hari Migran Internasional 18 Desember 2025, Harapan dan Perlindungan Nyata bagi Pekerja Migran Indonesia

Sebarkan artikel ini
Ketua Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPW Banten, Marnan Sarbini, memberikan keterangan pada Kamis (18/12/2025). (Foto: Istimewa)

BANTEN – Peringatan Hari Migran Internasional (International Migrant Day) yang diperingati setiap 18 Desember menjadi ruang refleksi dan harapan bagi jutaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berjuang di luar negeri demi keluarga dan masa depan yang lebih baik.

 

Ketua Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPW Banten, Marnan Sarbini, menyampaikan penghormatan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh PMI yang telah menjadi tulang punggung keluarga sekaligus berkontribusi sebagai penyumbang devisa negara.

“Selamat Hari Migran Internasional. PMI adalah pejuang keluarga, pejuang kehidupan, sekaligus pahlawan devisa bangsa,” ujar Marnan Sarbini, Rabu (18/12/2025).

 

Menurutnya, peringatan Hari Migran Internasional tidak boleh dimaknai sekadar sebagai agenda seremonial, melainkan harus menjadi pengingat akan tanggung jawab negara dalam melindungi warganya yang bekerja di luar negeri. Amanat tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

 

Pada momentum ini, Marnan mengajak seluruh pihak untuk melihat kembali realitas yang masih dihadapi oleh para PMI di negara penempatan. Ia menyoroti masih banyaknya pekerja migran yang menghadapi persoalan serius dan ingin segera kembali ke Tanah Air.

“Masih banyak saudara-saudara kita yang berjuang untuk pulang ke Indonesia. Ada mimpi yang tertahan, rindu yang belum terobati, serta harapan untuk kembali berkumpul bersama keluarga tercinta,” tuturnya.

 

Ia menegaskan, kehadiran negara sangat dibutuhkan, terutama bagi PMI yang tengah menghadapi persoalan hukum, ketenagakerjaan, maupun kondisi kemanusiaan lainnya.

“Kami berharap Kementerian Perlindungan PMI, serta perwakilan pemerintah di luar negeri seperti KBRI dan KJRI, dapat menjadikan Hari Migran Internasional ini sebagai momentum untuk memberikan perlindungan dan pertolongan nyata. PMI yang ingin pulang harus difasilitasi agar dapat kembali ke Tanah Air dengan aman dan bermartabat,” tegasnya.

 

Marnan berharap, peringatan Hari Migran Internasional menjadi simbol nyata kepedulian, keberpihakan, dan komitmen negara dalam melindungi para pekerja migran Indonesia yang selama ini berjuang jauh dari keluarga demi kehidupan yang lebih layak.

 

 

Reporter: Ramin/Sym

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *