BANTENDALAMBERITA.ID | TANGERANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (22/1/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, H. Muhammad Amud. Dalam agenda tersebut, Nugraha Adiatma dari Fraksi PDI Perjuangan resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang, menggantikan almarhum Mahpudin yang wafat pada tahun 2025.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Tangerang, Hj. Intan Nurul Hikmah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang, para tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda.
Pelaksanaan PAW ini dilakukan setelah diterbitkannya Keputusan Gubernur Banten Nomor 51 Tahun 2026 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Dalam keputusan tersebut, Nugraha Adiatma yang merupakan calon legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 dengan perolehan suara terbanyak kedua, ditetapkan secara resmi menggantikan almarhum Mahpudin.
“Hari ini Saudara diambil sumpah sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Sumpah ini disaksikan oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujar H. Muhammad Amud saat memimpin prosesi pengucapan sumpah/janji jabatan, yang disaksikan rohaniawan dari Kementerian Agama Kabupaten Tangerang.
H. Amud menjelaskan, pelaksanaan PAW tersebut merujuk pada Surat Rekomendasi DPC PDI Perjuangan Nomor 096/Kep/DPC/XII/2025 tertanggal 11 Desember 2025 tentang mekanisme usulan Pergantian Antar Waktu, serta Surat Keputusan Gubernur Banten.
Sebagai pimpinan DPRD, H. Amud berharap Nugraha Adiatma dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat, menjaga kepercayaan masyarakat, serta bekerja secara profesional demi menjaga marwah lembaga DPRD Kabupaten Tangerang.
“Atas nama pribadi dan pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang, saya mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Saudara Nugraha Adiatma,” pungkasnya.
(Yanto)












